Pratikno Tak Tahu Alasan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantah mundurnya Bambang dan Dhony berkaitan dengan persiapan rangkaian acara peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 mendatang di IKN.
"Oh enggak, enggak. (Acara) 17-an sudah kita rancang. Jadi, nanti kita sebelum pindah (ibu kota) ada acara 17-an dimulai di sana," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6).
Pratikno mengumumkan bahwa Surat Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Dengan Hormat Bambang Susantono dari jabatan kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe dari jabatan wakil kepala Otorita IKN telah terbit.
Keppres tersebut diterbitkan berdasarkan surat pengunduran diri yang disampaikan Dhony Rahajoe, disusul Bambang Susantono, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa pekan lalu.
Hanya saja, Pratikno mengaku tidak mengetahui alasan pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari Otorita IKN.
"Ya kalau namanya mundur di surat enggak disebutkan, tentu saja kami enggak tahu juga," ungkap Pratikno.
Menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, Presiden Jokowi menerbitkan keppres mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.
Mensesneg Pratikno mengaku tidak tahu alasan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe mundur.
- Prabowo Lantik Pak Basuki Sebagai Kepala Otorita IKN
- Prabowo Beri Tugas Khusus untuk Basuki Hadimuljono
- Jokowi Tanggapi Survei Litbang Kompas Pilgub Jateng yang Tempatkan Andika Unggul
- Diundang Respati-Astrid ke Angkringan, Jokowi: tetapi yang Bayarin, Saya
- Setelah Bertemu Prabowo, Jokowi Ngobrol Rahasia dengan Paslon di Pilwakot Solo Ini
- Menhum Sebut Jakarta Masih Tetap Ibu Kota Negara, Pindah ke IKN Kapan?